Welcome to my site


pengacara haki

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Hak Milik Intelektual adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR) atau Geistiges Eigentum, dalam bahasa Jermannya, yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.

LHS & PARTNERS
Intellectual Property Services

Jl. Yogya - Wonosari Km.7, Wiyorokidul No.1, Baturetno, Banguntapan, Bantul
Daerah Istimewa Yogyakarta.
E-mail : lhs.lawfirm2@gmail.com
Phone/WA : 081-3282-55555

Situs Website ini bertujuan untuk melakukan edukasi dan pemberitaan hukum terhadap masyarakat di Indonesia. Juga memberikan layanan konsultasi hukum gratis terhadap masyarakat kurang mampu.

Cara Melindungi Rahasia Dagang

Cara melindungi rahasia dagang perusahaan di Indonesia dapat dilakukan melalui kombinasi langkah hukum dan manajerial. Secara hukum Rahasia dagang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang. Perlindungan diberikan atas informasi yang bersifat rahasia, memiliki nilai ekonomi, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik. Perusahaan berhak menggunakan, melarang penggunaan, dan memberikan lisensi atas rahasia dagang […]

Ketentuan Tindak Pidana Merek

Ketentuan hukum tentang tindak pidana merek di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tindak pidana merek mencakup penggunaan merek terdaftar tanpa hak, pemalsuan merek, penggunaan merek yang identik atau mirip yang dapat menimbulkan kebingungan konsumen untuk barang atau jasa sejenis. Pasal 100 […]

Ciptaan Anda Otomatis Terlindungi Hukum

Menurut hukum Ciptaan Anda otomatis terlindungi hukum di Indonesia, hal ini berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, hak cipta adalah hak eksklusif yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata. Artinya, ciptaan tidak perlu didaftarkan atau dicatat terlebih dahulu agar mendapat perlindungan hukum. Perlindungan hak […]

Motif Batik sebagai Karya Cipta

Motif batik sebagai karya cipta mendapat perlindungan hukum secara otomatis berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Indonesia. Motif batik merupakan bagian dari seni tradisional Indonesia yang kaya akan nilai budaya dan estetika. Setiap motif batik biasanya khas dari suatu daerah dan merupakan hasil kreasi atau olah pikir dari para pencipta atau […]

Pidana Merek adalah Delik Aduan

Tindak pidana merek adalah delik Aduan di Indonesia. Hal ini diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, terutama dalam Pasal 100 sampai Pasal 103. Sebagai delik aduan, tindak pidana merek hanya dapat diproses apabila ada laporan atau pengaduan resmi dari pihak yang merasa dirugikan, yaitu pemilik merek yang […]

All Rights Reserved Theme by 404 THEME.