Negosiasi dan Mediasi Kasus HAKI

negosiasi mediasi kasus haki

Layanan Hak Cipta adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pengacara Haki untuk menangani kasus-kasus sehubungan dengan pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Proses negosiasi dan mediasi kasus haki adalah salah satu proses alternatif penyelesaian perkara yang dapat dilakukan para pihak yang sedang berperkara dalam kasus pelanggaran hak atas kekayaan intelektual haki.

Selain memberikan layanan negosiasi dan mediasi kasus haki, kantor kami juga memberikan layanan jasa hukum lainnya dibidang sengketa hak atas kekayaan intelektual lainya, baik hak cipta, merek desain industri, rahasia dagang, indikasi geografis dan lain sebagainya.

Sedangkan Kekayaan Intelektual atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Hak Milik Intelektual adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights(IPR) atau Geistiges Eigentum, dalam bahasa Jermannya. yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.

Bidang praktik hukum kami meliputi : Hak Cipta, Merek Dagang, Desain Industri, Rahasia Dagang, Paten atas Penemuan, Indikasi Geografis, Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Hukum Varietas Tanaman.

Bagi Anda atau Perusahaan yang sedang menghadapi perkara atau kasus hukum di bidang Hak Kekayaan Intelektual HAKI, silahkan menghubungi kami sebagai berikut :

 

LHS LAWFIRM
Intellectual Property Services

Jl. Yogya – Wonosari Km.7, Wiyorokidul No.1,
Banguntapan, Yogyakarta. Tel. (0274) 383317
Email : lhs.lawfirm@gmail.com
HP/WA : +6281-3282-55555

All Rights Reserved Theme by 404 THEME.